PROVINSI JAWA TENGAH

Amankan Setoran Pajak Kendaraan, Inovasi Layanan Digital Diperlukan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 September 2021 | 10:10 WIB
Amankan Setoran Pajak Kendaraan, Inovasi Layanan Digital Diperlukan

Ilustrasi.

SLAWI, DDTCNews - Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Bambang Hariyanto mengatakan inovasi diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bambang menjelaskan penerimaan PKB di Jawa Tengah menghadapi tantangan dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, perlu ada terobosan layanan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Pemprov Jateng yang ada di seluruh kabupaten/kota.

"Perlu terobosan inovatif dalam mengumpulkan pendapatan secara cermat, memaksimalkan potensi yang dimiliki, bisa lewat pemanfaatan media sosial sebagai ajakan," katanya dikutip dari laman resmi DPRD Jateng, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:
Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Bambang menyatakan setoran PKB merupakan tulang punggung penerimaan tingkat provinsi. Layanan pajak sempat terhenti dua bulan pada tahun ini dan menyebabkan penurunan realisasi pendapatan dari sektor pajak.

Menurutnya, inovasi layanan berbasis elektronik menjadi solusi terbaik untuk mengamankan penerimaan PKB pada tahun ini. Unit kerja pemprov di daerah bisa melakukan inovasi layanan digital pembayaran PKB di masing-masing kabupaten/kota.

Sementara itu, Plt Kepala UPPD wilayah Kabupaten Tegal Hernuryo Samektor menuturkan kinerja penerimaan masih mengalami tekanan pada 2021. Terdapat dua faktor utama yang membuat realisasi penerimaan PKB di Kabupaten Tegal belum optimal.

Baca Juga:
WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Pertama, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dengan PPKM level 4 pada Juli dan Agustus memengaruhi operasional layanan pajak. Kedua, adanya penurunan pembelian kendaraan bermotor pada tahun ini.

Realisasi penerimaan pajak provinsi di Kabupaten Tegal senilai Rp132 miliar atau 61,59% dari target. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun fiskal 2021 di wilayah Kabupaten Tegal senilai Rp171 miliar atau 82,62% dari target dalam APBD-P 2020.

"Pelayanan yang diberhentikan sementara karena pemberlakuan PPKM secara ketat selama dua bulan. Diharapkan setelah pelonggaran PPKM, UPPD Kab Tegal bisa kembali melayani masyarakat yang akan membayar pajak," ujar Hernuryo. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 September 2021 | 20:45 WIB

Terima kasih DDTC untuk berita yang bermanfaat , melalui digitalisasi pajak akan meningkatkan kemuda Baca lebih lanjuthan dari WP dalam membayar pajak sehingga diharapkan tingkat kepatuhan pajak menjadi lebih tinggi

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

BERITA PILIHAN
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Laksanakan Investasi, Danantara Diklaim Beda dengan Temasek

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Hindari Sanksi, Walikota Ajak Warga Lapor SPT Tahunan sebelum Deadline